INSTRUMEN PASAR MODAL
Pasar modal atau capital market
merupakan sebuah aktivitas sebagaimana pasar pada umumnya. Hanya saja
dalam pasar modal aktivitas pertemuan antara para pemilik modal dan pihak yang
membutuhkan modal, dengan perantaraan broker atau pialang efek. Pemilik modal
adalah mereka atau pihak yang memiliki modal atau yang lazim disebut sebagian investor,
sedangkan yang membutuhkan modal adalah perusahaan atau pihak yang akan menjual
saham, obligasi dan instrumen pasa modal lainnya.
Instrument pasar modal adalah semua
surat-surat berharga (securities) yang diperdagangkan di Bursa,
instrument pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang. Dewasa ini
instrument yang sudah ada di pasar modal terdiri dari sahm,obligasi, dan
sertifikat. Sekuritas yang diperdagangkan di bursa efek adalah saham dan
obligasi , sedangkan sertifikat diperdagangkan di luar bursa melalui bank
pemerintah.
Adapun surat-surat berharga yang
diperjualbelikan dalam pasar modal meliputi saham biasa (common stock), saham
preferen (preferred stock), obligasi (bond), obligasi konversi (confertible bond),
right, waran, dan reksadana, derivative.
1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan atau
benda penyertaan seseorang atau badan atas suatu perusahaan tertentu. Jadi
pemilik saham mempunyai hak dalam kepemilikan perusahaan tersebut sebesar
prosentase kepemilikan sahamnya.. Dengan memilki saham suatu perusahaan, maka
manfaat yang diperoleh diantaranya adalah sebagai berikut;
a. Deviden,
adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
b. Capital
gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
c. Manfaat
non-finansial yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara
dalam menentukan jalannya perusahaan.
Secara umum saham dibagi dalam dua jenis yaitu;
a. Saham
Biasa (Common Stock)
Saham adalah tanda penyertaan atau
pemilikan dari seseorang/badan usaha terhadap suatu perusahaan. Saham biasa
adalah salah satu jenis efek yang paling banyak diperdagangkan di pasar modal.
Bahkan saat ini dengan semakin banyaknya emiten yang mencatatkan sahamnya di
bursa efek, perdagangan saham semakin marak dan menarik para investor untuk
terjun dalam jual beli saham. Saham biasa adalah saham yang tidak memperoleh
hak istimewa. Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memperoleh deviden
sepanjang perusahaan memperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara
paa RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai dengan jumlah saham yang
dimilikinya (one share one vote). Pada saat likuidasi perusahaan,
pemilik saham mempunyai hak memperoleh sebagian dari kekayaan setelah semua
kewajiban telah dilunasi. . Dengan membeli saham, masyarakat akan memperoleh
dividen (pembagian keuntungan). Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham
bila perusahaan mendapat keuntungan; bila tidak mendapat keuntungan maka
pembeli saham tidak memperoleh dividen.
b. Saham
Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen
merupakan saham yang memiliki likuiditas lebih tinggi dari saham biasa. Sebagai
contoh, pemegang saham preferen mempunyai hak untuk mendapatkan deviden yang
tetap setiap tahunnya. Tidak seperti pada saham biasa. Jika pada saham biasa
deviden yang dibagikan tergantung dari keuntungan perusahaan , jika perusahaan
merugi maka pemegang saham biasa tidak mendapatkan deviden. Pada saham preferen
jika perusahaan merugi atau tidak bisa membagikan deviden pada tahun berjalan
karena suatu hal, maka deviden akan diakumulasikan dan akan dibayar pada
periode berikutnya. Jika perusahaan jatuh bangkrut, maka sisa asset perusahaan
akan dibagikan terlebih dahulu kepada pemilik saham preferen, baru setelah itu
kepemilik sahm biasa. Tetapi pemilik saham preferen tidak memiliki hak suara
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),seperti layaknya pemegang saham biasa.
Saham preferen disebut juga saham
istimewa, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki hak paling dulu mendapat pembagian dividen.
- Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam persentase yang tetap.
- Memiliki hak tambahan tertentu, seperti: memperoleh tambahan laba selain yang sudah dibagikan secara tetap.
2. Obilgasi
Obligasi adalah surat tanda peminjaman uang yang mempunyai jangka waktu
tertentu, biasanya lebih dari satu tahun. Dengan demikian pada hakikatnya
obligasi adalah suatu tagihan uang ataui beban tanggungan pihak yang
menerbitkan/mengeluarkan obligasi tersbut, pemegang/pembeli obligasi memperoleh
keuntungan berupa tingkat bunga tertentu yang dibayarkan oleh perusahaan yang
mengeluarkan obligasi tersebut.
Kupon merupakan bukti untuk menerima pembayaran bunga pada tanggal jatuh
tempo yang telah ditentukan, sedangkan talon merupakan bukti untuk memperoleh
lembaran kupon-kupon yang baru apabila yang lama telah habis dipakai. Disamping
jenis obligasi yang telah disebut diatas, ada obligasi lainnya yang sifatnya
khusus. Obligasi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- Income Bond
Pada obligasi ini, bunganya tidak perlu dibayar apabila laba perusahaan
tidak cukup untuk menutup pembayaran bungan. Income Bond dikeluarkan pada waktu
reorganisasi perusahaan dilakukan karena perusahaan dalam kesulitan keuangan.
- Convertible Bond
Obligasi jenis ini mempunyai hak kepada pemegang untuk mengkonversikan atau
menukar dengan saham setelah membayar suatu jumlah tertentu
- Callable Bond
Obligasi jenis ini mempunyai hak kepada pemegang untuk menuntut perusahaan
melunasi obligasi dengan suatu harga tertentu lebih cepat dari tanggal jatuh
temponya.
Sekuritas yang diperdagangkan di pasar obligasi yaitu
:
- Obligasi Negara (government bond) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang diperdagangkan di BEI antara lain obligasi Negara seri fixed right, seri variable rate, seri zero coupon, obligasi ritel, surat perbendaharaan negara.
- Obligasi perusahaan atau obligasi korporasi ( corporate bond ) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta ataupun Negara ( BUMN ) yang ditawarkan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Amerika. Secara umum obligasi mempunyai 3 karakteristik yaitu nilai nominal, kupon, dan jatuh tempo.
- Obligasi konversi Adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham biasa dengan mencantumkan persyaratan untuk konversi yang tidak sama antara konversi satu dengan yang lainnya.
3. Right
Right adalah surat berharga yang
memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
Right merupakan produk turunan dari saham. Right issue (penerbitan right)
dilakukan emiten untuk menambah jumlah saham yang beredar. Ini berarti
penerbitan right juga akan menambah jumlah modal/dana yang dimiliki emiten.
4. Waran
Seperti right, waran juga merupakan
surat berharga yang memberikan hak untuk membeli saham biasa pada waktu
tertentu dan harga tertentu. Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan
surat berharga lain, seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran bisa
dipandang sebagai bonus dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat
pemodal. Contoh: PT “B” menerbitkan obligasi dengan jatuh tempo (pelunasan)
setelah lima tahun. Bila kita membeli obligasi PT “B” maka kita akan mendapat
bonus dua waran. Selanjutnya, dari setiap waran kita berhak membeli satu lembar
saham lagi mulai akhir tahun ketiga. Dengan iming-iming seperti ini diharapkan
pemodal akan tertarik membeli obligasi PT “B”.
5. Reksadana
Reksadana merupakan sarana untuk
menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, memiliki keinginan
berinvestasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas tentang
pasar modal. Selain itu, dengan adanya reksadana diharapkan dapat meningkatkan
peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Ada dua bentuk
reksadana, yaitu bentuk perseroan dan bentuk kontrak.
6. Produk turunan atau biasa atau
disebut derivative
Contoh produk
derivative adalah indeks harga saham dan indeks kurs obligasi. Indeks saham dan
indeks obligasi adalah angka indeks yang diperdagangkan untuk tujuan spekulasi
dan lindungi nilai (hedging). Perdagangan yang dilakukan tidak memerlukan
penyerahan barang secara fisik, melainkan hanya perhitungan untung rugi dari
selisih antara harga beli dan harga jual. Mekanisme perdagangan produk
derivative ini dilakukan.
“RESUME”
Pasar modal (capital market) yaitu sebuah aktivitas sebagaimana pasar pada
umumnya. Hanya saja dalam pasar modal aktivitas pertemuan antara para pemilik
modal dan pihak yang membutuhkan modal, dengan perantaraan broker atau pialang
efek. Pemilik modal adalah mereka atau pihak yang memiliki modal atau yang
lazim disebut sebagian investor, sedangkan yang membutuhkan modal adalah
perusahaan atau pihak yang akan menjual saham, obligasi dan instrumen pasa
modal lainnya.
Instrument pasar modal adalah semua
surat-surat berharga (securities) yang diperdagangkan di Bursa,
instrument pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang. Adapun instrumen-instrumen
yang terdapat dalam pasar modal meliputi;
A. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan atau
benda penyertaan seseorang atau badan atas suatu perusahaan. Manfaat yang
diperoleh diantaranya adalah sebagai berikut;
a. Deviden,
adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
b. Capital
gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
c. Manfaat
non-finansial yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara
dalam menentukan jalannya perusahaan.
Secara umum saham dibagi dalam dua jenis yaitu;
a. Saham
Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah salah satu jenis
efek yang paling banyak diperdagangkan di pasar modal.
b. Saham
Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen
merupakan saham yang memiliki likuiditas lebih tinggi dari saham biasa.
Saham preferen disebut juga saham
istimewa, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
-
Memiliki hak paling dulu mendapat pembagian dividen.
-
Memperoleh dividen dalam jumlah yang tetap atau dalam
persentase yang tetap.
-
Memiliki hak tambahan tertentu, seperti: memperoleh
tambahan laba selain yang sudah dibagikan secara tetap.
B. Obilgasi
Obligasi adalah surat tanda peminjaman uang yang mempunyai jangka waktu
tertentu, biasanya lebih dari satu tahun. Obligasi yang lainnya adalah sebagai berikut :
- Income Bond
Pada obligasi ini, bunganya tidak perlu dibayar apabila laba perusahaan tidak
cukup untuk menutup pembayaran bungan. Income Bond dikeluarkan pada waktu
reorganisasi perusahaan dilakukan karena perusahaan dalam kesulitan keuangan.
- Convertible Bond
Obligasi jenis ini mempunyai hak kepada pemegang untuk mengkonversikan atau
menukar dengan saham setelah membayar suatu jumlah tertentu
- Callable Bond
Obligasi jenis ini mempunyai hak kepada pemegang untuk menuntut perusahaan
melunasi obligasi dengan suatu harga tertentu lebih cepat dari tanggal jatuh
temponya.
Sekuritas yang diperdagangkan di pasar obligasi yaitu
:
- Obligasi Negara (government bond) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang diperdagangkan di BEI antara lain obligasi Negara seri fixed right, seri variable rate, seri zero coupon, obligasi ritel, surat perbendaharaan negara.
- Obligasi perusahaan atau obligasi korporasi ( corporate bond ) Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta ataupun Negara ( BUMN ) yang ditawarkan dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Amerika. Secara umum obligasi mempunyai 3 karakteristik yaitu nilai nominal, kupon, dan jatuh tempo.
- Obligasi konversi Adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham biasa dengan mencantumkan persyaratan untuk konversi yang tidak sama antara konversi satu dengan yang lainnya.
C. Right
Right adalah surat berharga yang
memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
Right merupakan produk turunan dari saham. Right issue (penerbitan right)
dilakukan emiten untuk menambah jumlah saham yang beredar. Ini berarti
penerbitan right juga akan menambah jumlah modal/dana yang dimiliki emiten.
D. Waran
Waran juga merupakan surat berharga
yang memberikan hak untuk membeli saham biasa pada waktu tertentu dan harga
tertentu. Bedanya, waran umumnya dijual bersamaan dengan surat berharga lain,
seperti saham dan obligasi. Dalam hal ini, waran bisa dipandang sebagai bonus
dalam penjualan surat berharga untuk menarik minat pemodal.
E. Reksadana
Reksadana merupakan sarana untuk
menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, memiliki keinginan
berinvestasi, tetapi hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas tentang
pasar modal.
F. Produk turunan atau biasa atau
disebut derivative
Derivative adalah
indeks harga saham dan indeks kurs obligasi. Indeks saham dan indeks obligasi
adalah angka indeks yang diperdagangkan untuk tujuan spekulasi dan lindungi
nilai (hedging). Perdagangan yang dilakukan tidak memerlukan penyerahan barang
secara fisik, melainkan hanya perhitungan untung rugi dari selisih antara harga
beli dan harga jual. Mekanisme perdagangan produk derivative ini dilakukan.
GOOD LUCK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar